Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui RSUD Kabupaten Buton Utara menggelar rapat bersama Kementerian Kesehatan untuk membahas rencana peningkatan status rumah sakit dari tipe D menjadi tipe C, serta penguatan program inovatif Kajian Jaminan dan Studi Ulang Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA).
Rapat yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri oleh Direktur RSUD Kabupaten Buton Utara, dr. Waode Fortanita, tim teknis dari Kementerian Kesehatan, serta perwakilan dari dinas kesehatan daerah. Diskusi ini bertujuan untuk memastikan percepatan transformasi pelayanan kesehatan di daerah dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas.
Peningkatan Status RSUD ke Tipe C
Dalam rapat tersebut, dr. Waode Fortanita menyampaikan bahwa peningkatan status RSUD dari tipe D ke tipe C merupakan kebutuhan mendesak untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih lengkap di Kabupaten Buton Utara.
“Kami berkomitmen meningkatkan kapasitas layanan dengan melengkapi fasilitas, tenaga medis spesialis, serta pengembangan sistem rujukan berbasis teknologi. Dukungan dari Kemenkes sangat penting dalam penyediaan sarana dan prasarana ini,” ujar dr. Waode Fortanita.
Perwakilan Kemenkes menyambut baik rencana ini dan menekankan pentingnya penyelarasan dengan standar nasional agar transisi tipe rumah sakit dapat berjalan lancar. Pemerintah pusat juga berkomitmen memberikan pendampingan teknis dan alokasi anggaran yang relevan.
Penguatan Program KJSU-KIA
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada program inovatif KJSU-KIA yang menjadi prioritas RSUD Kabupaten Buton Utara. Program ini dirancang untuk memastikan jaminan kesehatan ibu dan anak di wilayah terpencil, dengan pendekatan yang komprehensif mulai dari edukasi, pelayanan kesehatan, hingga pemantauan pasca-persalinan.
“Program KJSU-KIA merupakan upaya kami menurunkan angka kematian ibu dan bayi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Kami berharap program ini bisa menjadi model nasional,” tambah dr. Waode Fortanita.
Dalam diskusi, Kemenkes memberikan apresiasi terhadap program tersebut dan menyarankan pengintegrasian data KJSU-KIA dengan sistem informasi kesehatan nasional untuk efektivitas pemantauan dan evaluasi.
Langkah Selanjutnya
Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyusun peta jalan (roadmap) pembangunan RSUD dan pelaksanaan program KJSU-KIA. Pihak Kemenkes dan Pemkab Buton Utara akan segera membentuk tim gabungan untuk melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan teknis dan anggaran.
Melalui upaya ini, RSUD Kabupaten Buton Utara diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjadi pilar utama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.
Dengan adanya kredensialing ini, diharapkan RSUD Kabupaten Buton Utara dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih profesional, sejalan dengan standar nasional yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.