Rapat Tim Teknis: Pembahasan Dokumen ANDALALIN Rencana Pembangunan RSUD Kabupaten Buton Utara

Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui Dinas Perhubungan bersama Tim Teknis Perizinan melaksanakan Rapat Pembahasan Dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) terkait rencana pembangunan gedung RSUD Kabupaten Buton Utara.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara ini dihadiri oleh perwakilan dari RSUD Kabupaten Buton Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah instansi teknis terkait lainnya.

Rapat ini bertujuan untuk menelaah secara komprehensif dokumen ANDALALIN yang memuat analisis terhadap potensi perubahan arus lalu lintas akibat pembangunan dan operasional RSUD. Pembahasan meliputi aspek aksesibilitas, kapasitas jalan, manajemen parkir, keselamatan lalu lintas, serta rencana mitigasi dampak yang mungkin timbul di kawasan sekitar lokasi pembangunan.

Direktur RSUD Kabupaten Buton Utara, dr. Waode Fortanita, dalam sambutannya menyampaikan komitmen pihak rumah sakit untuk mendukung proses perencanaan yang sesuai regulasi dan memperhatikan aspek keselamatan serta kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan RSUD tidak hanya meningkatkan pelayanan kesehatan, tetapi juga selaras dengan sistem transportasi dan tata ruang wilayah yang tertib dan aman,” ujar dr. Waode Fortanita.

Melalui rapat pembahasan ini, diharapkan dokumen ANDALALIN dapat disempurnakan sesuai masukan dari tim teknis, sehingga pembangunan RSUD Kabupaten Buton Utara dapat berjalan lancar, aman, dan terintegrasi dengan sistem transportasi daerah secara berkelanjutan.

Scroll to Top