
Buranga, 12 November 2025 — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buton Utara kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bentuk evaluasi kinerja dan peningkatan mutu pelayanan publik. Berdasarkan hasil survei tahun 2025, RSUD Buton Utara memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 82,874 dengan kategori mutu B dan kinerja unit dinilai “Baik.”

Survei ini meliputi sembilan unsur pelayanan, yaitu: persyaratan, sistem dan prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana prasarana, serta penanganan pengaduan.
Dari keseluruhan unsur tersebut, aspek biaya/tarif memperoleh nilai tertinggi sebesar 3,616, diikuti oleh penanganan pengaduan (3,476) dan kompetensi pelaksana (3,367). Sementara itu, unsur waktu pelayanan menjadi aspek dengan nilai rata-rata terendah yaitu 3,196, yang menjadi perhatian untuk peningkatan ke depan.
Direktur RSUD Kabupaten Buton Utara, dr. Waode Fortanita, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi dalam survei tersebut. “Masukan dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk terus memperbaiki sistem layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang prima,” ujarnya.
Melalui hasil SKM ini, RSUD Kabupaten Buton Utara berkomitmen untuk mempertahankan capaian baik yang telah diraih serta menindaklanjuti rekomendasi peningkatan pada unsur yang masih perlu diperbaiki, khususnya pada aspek ketepatan waktu pelayanan dan peningkatan sarana prasarana.
