Sejarah RSUD Kab. Buton Utara
2009
Berdiri
RSUD Kabupaten Buton Utara didirikan pada Tahun 2009 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008.
2011-2012
Pindah Lokasi
Pada awalnya RSUD Kab. Buton Utara berlokasi di Kelurahan Bangkudu dan kemudian pada tahun 2011 berpindah lokasi di Desa Eelahaji. Pada tahun 2012, RSUD Kab. Buton Utara berpindah tempat ke Puskesmas Kulisusu dan membuka pelayanan medis pertama kali. Di tahun yang sama yaitu tahun 2012, RSUD Kab. Buton Utara berganti kepemimpinan sekaligus berpindah lokasi di Jalan Poros Ereke – Waode Buri yang digunakan hingga saat ini.
2013-2015
Pembangunan
Pada tahun 2013, mulai dibangun gedung pelayanan rumah sakit antara lain gedung Unit Gawat Darurat (UGD), gedung kebidanan dan gedung rawat inap. Seiring berjalannya waktu hingga akhir tahun 2019, RSUD Kab. Buton Utara telah menyelesaikan pembangunan gedung baru diantaranya gedung Poliklinik, Gedung ICU dan Radiologi, Gedung Operasi (OK), Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) dan Gedung Apotik. Kapasitas tempat tidur sampai saat ini adalah sebanyak 50 tempat tidur
2023-Sekarang
Akreditasi
Berdasarkan Surat Izin Operasional RSUD Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2021 RSUD Kab. Buton Utara ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Daerah dengan Klasifikasi Tipe D. Pada Tahun 2023 RSUD Kab. Buton Utara telah terakreditasi dengan tingkat PARIPURNA oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) dengan nomor: LARSI/SERTIFIKAT/189/09/2023. Status PARIPURNA ini mulai berlaku tanggal 14 September 2023-12 September 2027.