Forum Penataan Ruang: Pembahasan PKKPR Kegiatan Berusaha Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buton Utara

Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyelenggarakan Forum Penataan Ruang dengan agenda pembahasan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha pembangunan gedung RSUD Kabupaten Buton Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Buton Utara ini dihadiri oleh perwakilan RSUD Kabupaten Buton Utara, Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur teknis lainnya yang terkait dengan penataan ruang dan pembangunan infrastruktur daerah.

Dalam forum tersebut, dilakukan pembahasan mendalam terkait kesesuaian lokasi pembangunan gedung RSUD dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buton Utara, termasuk aspek teknis seperti aksesibilitas, keselamatan lingkungan, drainase, serta integrasi dengan rencana pengembangan kawasan sekitar.

Direktur RSUD Kabupaten Buton Utara, dr. Waode Fortanita, menyampaikan apresiasi atas dukungan lintas sektor dalam proses perencanaan pembangunan gedung baru rumah sakit.

“Pembangunan ini diharapkan tidak hanya memperkuat layanan kesehatan masyarakat, tetapi juga selaras dengan tata ruang daerah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” ujar dr. Waode Fortanita.

Hasil forum penataan ruang ini akan menjadi dasar penerbitan PKKPR sebagai salah satu dokumen penting dalam proses perizinan berusaha pembangunan gedung RSUD Kabupaten Buton Utara, yang diharapkan dapat segera terealisasi untuk mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di wilayah Buton Utara.

Scroll to Top