
Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Sulawesi Tenggara melaksanakan penilaian Lomba Penerapan Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di RSUD Kabupaten Buton Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Semiloka PERSI Sultra Tahun 2025, yang bertujuan mendorong peningkatan mutu layanan dan keselamatan pasien di seluruh rumah sakit di wilayah Sulawesi Tenggara.
Kegiatan penilaian berlangsung di Aula RSUD Kabupaten Buton Utara dengan dihadiri oleh jajaran manajemen rumah sakit, tim PPI, serta perwakilan tenaga kesehatan dari berbagai unit layanan. Tim penilai dari PERSI Sultra bersama Dinas Kesehatan Provinsi meninjau langsung penerapan standar PPI di lapangan, meliputi pengelolaan limbah medis, sterilisasi alat, kebersihan lingkungan, serta kepatuhan tenaga kesehatan terhadap prosedur pengendalian infeksi.
Direktur RSUD Kabupaten Buton Utara, dr. Waode Fortanita, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada RSUD Buton Utara sebagai salah satu peserta lomba penerapan PPI tahun ini.
“Kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh tenaga kesehatan di RSUD Kabupaten Buton Utara untuk terus memperkuat budaya keselamatan pasien dan pengendalian infeksi di lingkungan kerja. Penerapan PPI bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari komitmen kami dalam memberikan layanan kesehatan yang bermutu dan aman,” ujar dr. Waode Fortanita.
Tim penilai memberikan sejumlah masukan konstruktif untuk meningkatkan efektivitas penerapan program PPI di rumah sakit, termasuk penguatan dokumentasi, peningkatan pelatihan petugas, dan pengawasan rutin terhadap area berisiko tinggi.

Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bersama antar rumah sakit di wilayah Sulawesi Tenggara untuk saling berbagi pengalaman dan inovasi dalam penerapan program PPI yang berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, RSUD Kabupaten Buton Utara berharap dapat terus berbenah dan berinovasi menuju rumah sakit yang unggul, bersih, aman, dan ramah lingkungan, sesuai dengan prinsip keselamatan pasien dan pelayanan paripurna.
